SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah menyebut adanya penambahan kuota pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 mendatang.
Penambahan kuota PPDB tersebut disampaikan oleh Kepala Disdikbud Jawa Tengah, Uswatun Hasanah saat beritajateng.tv temui di kantornya, belum lama ini.
Adapun persentase PPDB 2023/2024 atau tahun lalu, tutur Uswatun, ialah 41,27 persen untuk siswa lulusan SMP.
“Insyallah tahun 2024 itu ada 41,62 persen. (Kuota PPDB) bertambah sekitar 3000-an,” ujar Uswatun.
Uswatun menyebut, ada sedikit perubahan pada beberapa jalur masuk SMA/K Negeri di Jawa Tengah.
BACA JUGA: Kapan PPDB SD-SMP 2024 Kota Semarang? Simak Jalur dan Rincian Kuotanya
Namun untuk jalur zonasi, kata dia, masih sama sesuai Permendikbud, yakni sebesar 55 persen.
Pihaknya merinci, jalur prestasi maksimal 20 persen, jalur perpindahan orang tua (PTO) maksimal 5 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen.
“Yang 20 persen (afirmasi) itu minimal 15 persen siswa tidak mampu. Ditunjukkan dari KIP desil 1 sampai 3. Kalau dulu sampai desil 2. Anak panti 3 persen dan anak tidak sekolah (ATS) 2 persen,” jelasnya.
Jumlah lulusan SMP bertambah, namun belum penuhi kuota maksimal SMA/K Negeri
Lebih lanjut, Uswatun mengungkap ada sebanyak 541.073 lulusan siswa SMP tahun ajaran 2023/2024. Jumlah itu pun menurutnya belum sampai 50 persen.
BACA JUGA: Total Pendaftar PPDB Inklusi Capai 130 Siswa, Disdik Semarang: Bukti Tingginya Kesadaran Orang Tua
Kendati demikian, Uswatun menyebut jumlah siswa yang lulus SMP mengalami kenaikan setiap tahunnya.
“Ada yang nambah sekolah, nambah rombel. (Kenaikan siswa) cukup signifikan, untuk ATS setelah data terinput, penjaringannya juga berhasil. Meskipun jumlah optimal belum tercapai,” bebernya.
Uswatun pun turut membeberkan jumlah SMA/K Negeri hingga daya tampung siswa di Jawa Tengah.
“SMAM ada 362 sekolah, 3.308 rombel, dan jumlah siswa (daya tampung) 120.012 siswa. Sementara SMKN ada 305 sekolah, 2.892 rombel, dan jumlah siswa 105.218,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





