Demak, 19/8 (beritajateng.tv) – Tidak perlu waktu lama, jajaran Unit Investigasi Kriminal Polisi Demak berhasil menangkap tersangka pembunuh wanita yang tidak selain pacarnya da (19) Warga Wonorejo, Karanyar Demak yang hamil 6 bulan di kamar hotel di kota Kudus.
Dalam rilis LED langsung oleh Kepala Polisi Demak AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan jika kasus ini adalah pembunuhan yang direncanakan dari tersangka Huda Rohman (20), seorang penduduk desa, Distrik Gajah Demak.
“Tersangka telah merencanakan untuk mulai menjemput korban untuk dieksekusi di kamar hotel yang dia pesan sebelumnya,” kata AKBP Budi Adhy Buono.
Dari pernyataan tersangka, pembunuhan itu dimotivasi oleh kecemburuan, karena para korban jalan dengan pria lain yang tidak ia kenal di hotel. Dari kecemburuan yang akhirnya dicurigai merencanakan pembunuhan korban.
“Korban itu dijatuhkan selama 20 menit menggunakan tali jumper yang melekat pada pakaian milik tersangka,” kata kepala polisi Demak.
Setelah dikonfirmasi, lanjut AKBP Budi Adhy Buono, tersangka segera termasuk membawa korban yang telah meninggal di mobil yang dipekerjakan oleh tersangka dan dibuang di tanggul Sungai Wulan di desa Mijen Demak.