Jateng

Kurator Sritex Tegaskan Pesangon dan THR 10.632 Eks Buruh Menunggu Hasil Lelang Aset

×

Kurator Sritex Tegaskan Pesangon dan THR 10.632 Eks Buruh Menunggu Hasil Lelang Aset

Sebarkan artikel ini
sritex
Eks karyawan Sritex yang membawa spanduk bertuliskan "Selesaikan Pesangon" dan "Kurator Kura-kura" saat demo di depan Pengadilan Negeri Semarang. Senin, 12 Januari 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SUKOHARJO, beritajateng.tv – Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex Grup) memberikan penjelasan terkait belum dibayarkannya pesangon dan tunjangan hari raya (THR) kepada 10.632 eks buruh, meski proses lelang aset perusahaan telah berjalan hampir satu tahun.

Kurator menegaskan, dalam mekanisme kepailitan, pembayaran kepada kreditur belum dapat terlaksana sebelum seluruh aset terjual.

Tim Kurator menyampaikan bahwa proses lelang aset Sritex Grup telah mulai sejak Juli 2025. Tahapan awal lelang terawali dengan kendaraan dan alat berat milik PT Primayudha Mandirijaya.

Selanjutnya, lelang berlangsung secara paralel terhadap kendaraan di PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Bitratex Industries, serta persediaan atau stok berupa benang, bahan baku, dan barang lainnya di PT Primayudha Mandirijaya, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaja.

BACA JUGA: Kredit Sudah Lunas, Pengacara Dua Bos Sritex Soroti Dasar Hukum Dakwaan Korupsi

Anggota Tim Kurator Sritex Grup, Nurma Candra Yani Sadikin, menyampaikan bahwa lelang stok milik PT Primayudha Mandirijaya telah berlangsung pada 22 Januari 2026.

Sementara itu, proses lelang untuk PT Bitratex Industries dan PT Sinar Pantja Djaja saat ini masih menunggu tahapan verifikasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.

“Sebelumnya, kita sudah melaksanakan lelang kedua untuk kendaraan di PT Primayudha Mandirijaya melalui KPKNL Surakarta.

Kami juga sudah mengajukan lelang kedua untuk kendaraan di PT Sri Rejeki Isman Tbk dan PT Bitratex Industries. Saat ini, masih dalam proses verifikasi dari KPKNL Surakarta dan Semarang,” ujar Nurma saat beritajateng.tv konfirmasi pada Senin, 2 Februari 2026.

Nurma menjelaskan bahwa seluruh proses lelang harus melalui sejumlah tahapan, termasuk pengumuman resmi di media cetak.

Saat ini, Tim Kurator juga tengah mengajukan lelang aset tanah dan bangunan beserta isinya. Termasuk mesin dan inventaris kantor, di empat perusahaan dalam grup Sritex.