Scroll Untuk Baca Artikel
Olahraga

Laga Liga 3 Jateng Lagi-lagi Ricuh, Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah Diskualifikasi Dua Tim

×

Laga Liga 3 Jateng Lagi-lagi Ricuh, Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah Diskualifikasi Dua Tim

Sebarkan artikel ini
PSSI Jateng | PSIS Persebaya | Yoyok Tiket
Ketua Asprov PSSI Jateng sekalogus CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, saat memberikan keterangan kepada awak media, beberapa waktu yang lalu. (Foto: pssijateng.com)

Tindakan tersebut melanggar sejumlah Pasal dalam Kode Disiplin PSSI serta kesepakatan yang telah peserta Liga 3 Jateng 2023 dan Asprov PSSI Jateng ikrarkan menjelang kick-off Liga 3 Jateng 2023.

BACA JUGA: Yoyok Sukawi Ungkap Kemungkinan Sanksi dari Komdis PSSI Jateng

Perihal regulasi Liga 3 Jateng 2023

Ismu menegaskan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan regulasi yang ada dalam Liga 3 Jawa Tengah, yang tertuang dalam Regulasi Liga 3 Jateng 2023 Pasal 45 tentang Invasi dan Rusuh.

Menurutnya, hal itu memungkinkan PSSI untuk mendiskualifikasi klub yang terlibat dari kompetisi, membatalkan seluruh pertandingan yang telah berlangsung, dan memberlakukan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI.

Ismu mengatakan, langkah tegas tersebut pihaknya ambil untuk menciptakan lingkungan sepakbola yang aman, nyaman, serta sportif.

“Langkah tegas yang Komdis Asprov PSSI Jateng tempuh untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman, dan fair play serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif menjelang tahun politik saat ini,” tutur Ismu.

Sementara itu, Ketua Asprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi, menyayangkan kejadian di Magelang dan Purwokerto. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi. Mari kita semua, insan Liga 3 di Jawa Tengah, mengutamakan sportivitas dan ketertiban dalam pertandingan. Karena kasus semacam ini akan merugikan klub. Semoga ini menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak demi kemajuan Liga 3 di Jawa Tengah,” tandas Yoyok. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan