Tindakan tersebut melanggar sejumlah Pasal dalam Kode Disiplin PSSI serta kesepakatan yang telah peserta Liga 3 Jateng 2023 dan Asprov PSSI Jateng ikrarkan menjelang kick-off Liga 3 Jateng 2023.
BACA JUGA: Yoyok Sukawi Ungkap Kemungkinan Sanksi dari Komdis PSSI Jateng
Perihal regulasi Liga 3 Jateng 2023
Ismu menegaskan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan regulasi yang ada dalam Liga 3 Jawa Tengah, yang tertuang dalam Regulasi Liga 3 Jateng 2023 Pasal 45 tentang Invasi dan Rusuh.
Menurutnya, hal itu memungkinkan PSSI untuk mendiskualifikasi klub yang terlibat dari kompetisi, membatalkan seluruh pertandingan yang telah berlangsung, dan memberlakukan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI.
Ismu mengatakan, langkah tegas tersebut pihaknya ambil untuk menciptakan lingkungan sepakbola yang aman, nyaman, serta sportif.
“Langkah tegas yang Komdis Asprov PSSI Jateng tempuh untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman, dan fair play serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif menjelang tahun politik saat ini,” tutur Ismu.
Sementara itu, Ketua Asprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi, menyayangkan kejadian di Magelang dan Purwokerto. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi. Mari kita semua, insan Liga 3 di Jawa Tengah, mengutamakan sportivitas dan ketertiban dalam pertandingan. Karena kasus semacam ini akan merugikan klub. Semoga ini menjadi pembelajaran bersama bagi semua pihak demi kemajuan Liga 3 di Jawa Tengah,” tandas Yoyok. (*)