Untuk hasil klarifikasi Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Uswatun menyebut selesai setelah daftar ulang, yakni 12 Juli 2024 mendatang.
Kasus dugaan piagam palsu ini membuat publik bertanya-tanya, apakah ini bagian dari kecolongan Tim PPDB SMA/SMK di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah.
Menjawab itu, Uswatun menegaskan sudah ada SOP dalam tahapan verifikasi berkas. Ia mengklaim telah menjalani norma yang ada.
“Kami juga menjadi bagian evaluasi pada verifikasi ini, juga menjadi bagian untuk penguatan sistem integritas dan kemampuan untuk verifikator pada tahun berikutnya,” jelas Uswatun.
Inspektorat Jateng sebut akan gunakan surat pernyataan pelatih sebagai barang bukti
Sementara itu, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto menyebut sedang dalam proses mencari fakta. Hal itu Dhoni sampaikan saat beritajateng.tv jumpai dalam kesempatan yang sama.
Ia menargetkan, proses klarifikasi dan pencarian data selesai sebelum daftar ulang.
BACA JUGA: Mencuat di Kasus Piagam Palsu Lolos PPDB SMA, Ini Fakta-fakta Marching Band Gita Bahana Smepsa
Perihal surat pernyataan pelatih marching band yang Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah ungkap, Dhoni mengaku tengah mendalami lagi.
“Itu akan jadi alat dukung kami,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila