Jateng

Lakukan Monitor, Bupati Semarang Sebut Belum Ada Perusahaan Tunda Pembayaran THR

×

Lakukan Monitor, Bupati Semarang Sebut Belum Ada Perusahaan Tunda Pembayaran THR

Sebarkan artikel ini
ngesti nugraha // bahan pokok lebaran // thr
Bupati Blora Ngesti Nugraha. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

“Tetapi nanti kami akan koordinasi lagi dengan dinas terkait,” jelas Ngesti, usai menghadiri gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2025, di lapangan Bung Karno, Ungaran, Jumat 21 Maret 2025.

Dengan begitu, ia bisa mengetahui perkembangan terbaru pembayaran THR karyawan oleh perusahaan yang ada di daerahnya.

Termasuk juga perusahaan yang mengajukan penundaan pembayaran THR karyawannya. “Kita tunggu, harapannya, tidak ada perusahaan yang mengajukan penundaan,” tegasnya.

BACA JUGA: Kesbangpol Ungkap Ada 505 Ormas di Database Jateng: Yang Minta THR Biasanya Tak Terdaftar

Sebagai informasi, berdasarkan SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025, pembayaran THR bagi pekerja/ buruh perusahaan swasta paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran