SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah meminta sekolah negeri untuk tidak menggelar acara perpisahan atau study tour ke luar daerah. Hal tersebut merupakan imbas dari kecelakaan maut SMK Lingga Kencana Depok beberapa waktu yang lalu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah, menuturkan, larangan study tour sebenarnya telah berlaku sejak lama. Tepatnya, semenjak pihaknya menerapkan peraturan zero pungutan.
Ditambah, adanya kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok membuat pihaknya secara tegas mengeluarkan nota berisi larangan melaksanakan study tour bagi sekolah negeri. Peraturan tersebut tertuang dalam nota nomor 421.7/00371/SEK/III/2024.
“Secara kurikulum juga tidak ada sekolah mewajibkan piknik, meskipun memang itu sudah mengakar dan menjadi budaya sejak dulu dengan maksud masing-masing,” ungkap Uswatun kepada beritajateng.tv, Rabu, 15 Mei 2024.
BACA JUGA: Viral Anak-anak SD Salatiga Pergi Study Tour ke Jakarta Naik Pesawat Garuda, Berapa Harganya?
Uswatun menyebut, pihaknya tak ragu untuk menindak secara tegas bagi sekolah yang nekat melaksanakan study tour. Bahkan, pada 2024 ini, pihaknya telah membatalkan sejumlah agenda study tour sekolah yang dirasa tak memenuhi kriteria.
Meski begitu, lanjut Uswatun, pihaknya tidak melarang sekolah yang berencana melakukan pembelajaran di luar sekolah. Hanya saja, pihak sekolah harus mencermati terkait anggaran biaya.