SEMARANG, beritajateng.tv – Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Esther Sri Astuti mendukung satgas tranformasi digital terkait rencana pelarangan TikTok Shop yang kini tengah Pemerintah Pusat siapkan.
“Satgas transformasi digital itu bagus karena itu bagian dari proteksi terhadap produk dalam negeri,” ujar Esther melalui sambungan WhatsApp, Rabu 13 September 2023.
Dosen program studi Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) itu memberi catatan penting perihal satgas tersebut. Utamanya terkait konsistensi jalannya kebijakan transformasi digital yang bertujuan melindungi pasar domestik itu.
“Kebijakannya tentu harus konsisten dan benar-benar dilakukan dan patuh akan regulasi. Jangan sampai tebang pilih,” sambungnya.
Tebang pilih yang ia singgung yakni terkait jasa titip atau jastip yang mekanisme pengenaan pajaknya ia rasa masih kurang jelas. Pemerintah pusat, kata Esther, harus bekerja ekstra untuk melindungi pasar domestik dari ancaman barang-barang luar negeri yang terjual dengan harga murah.
“Harus ada regulasi pemerintah yang membatasi impor barang dengan nilai di bawah batas tertentu. Jadi harga barang yang murah itu tidak bisa masuk. Harus ada effort lebih untuk bisa menertibkan itu semua,” beber Esther.
BACA JUGA:Faktor Gaya Hidup Jadi Pemicu Mahasiswa Terjerat Pinjol, Ini Kata Pengamat Ekonomi
Menurutnya, fenomena TikTok Shop itu menunjukkan perpindahan belanja konvensional menuju belanja online yang cepat dan masif. Terlebih, konsumen mampu mendapatkan barang dengan harga yang murah ketimbang yang ditawarkan di pasar konvensional.
“Kita tidak bisa memaksa orang untuk tidak pindah ke online market, karena sekarang zamannya digital. Jadi yang mesti dibatasi adalah harga barang yang dijual, itu yang harus diatur,” tandasnya.
Pelarangan TikTok Shop di Indonesia
Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo tengah menyiapkan satgas transformasi digital untuk melarang TikTok Shop di Indonesia. Hal itu terungkap oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.
Teten menyebut, pengaruh transformasi digital dalam perekonomian negara sangat besar dan tak terhindarkan. Oleh sebab itu, bagi Teten, perlu adanya perlindungan khusus untuk pasar domestik.
Hal itu ia ungkapkan dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR RI yang berlangsung pada Selasa, 12 September 2023 silam. Ia ingin pemerintah dapat mengadopsi sistem ekonomi Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang melakukan akselerasi digital, melahirkan ekonomi baru, sekaligus dapat melindungi pasar domestiknya dengan ketat.
“Di China platform digital tidak boleh monopoli, media sosial dan dagang dipisah. TikTok sendiri di Tiongkok pisah antara TikTok medsosnya dan TikTok Shop-nya. Nah, di Indonesia masih boleh. Yang bodoh siapa?” ucap Teten.
BACA JUGA:Pengamat Ekonomi Ini Kritik Keras Pinjol: Proteksi Data Nasabah Nihil!
Teten menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengatur ekonomi digital secepatnya. Jika tidak, transformasi digital dapat menjadi ancaman bagi ekonomi domestik. Baginya, hal itu dapat membunuh ekonomi lama.
“Harus melahirkan ekonomi baru, bukan membunuh investor lama, membunuh warung lama. Karena itu Pak Presiden saat ini sedang menyiapkan satgas transformasi digital,” ujarnya.(*)
Editor: Farah Nazila





