Jateng

Layanan Kesehatan dan Rumah Sakit Tetap Jalan Meski WFH ASN Semarang Diterapkan

×

Layanan Kesehatan dan Rumah Sakit Tetap Jalan Meski WFH ASN Semarang Diterapkan

Sebarkan artikel ini
15 Jabatan Lurah Kota Semarang Masih Kosong, DPRD Ingatkan Risiko ke Pelayanan Publik
Walikota Semarang Agustina Wilujeng berfoto dengan ASN Pemkot Semarang. (Doc. Humas)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai April 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang bertujuan menekan konsumsi bahan bakar minyak di lingkungan pemerintahan.

Meski demikian, Pemkot Semarang menegaskan bahwa layanan publik, terutama sektor kesehatan seperti rumah sakit, akan tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan penerapan WFH bukan sekadar perubahan pola kerja, melainkan bagian dari strategi efisiensi energi di tengah meningkatnya kebutuhan bahan bakar.

“Ini sebenarnya langkah untuk melakukan penghematan penggunaan BBM. Jadi hasil yang ingin tercapai adalah berkurangnya konsumsi bahan bakar ketika aktivitas ke kantor dikurangi,” ujar Agustina, Kamis, 2 April 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tidak akan di terapkan secara menyeluruh kepada seluruh ASN. Sejumlah layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap wajib beroperasi seperti biasa.

“Ada unit layanan yang tidak bisa WFH, seperti rumah sakit dan layanan perizinan. Itu harus tetap buka supaya masyarakat tetap terlayani dan roda pemerintahan tetap berjalan,” tegasnya.

BACA JUGA: Wali Kota Semarang Bakal Pangkas Anggaran BBM, Siapkan WFH ASN Tiap Jumat

Menurut Agustina, sektor kesehatan menjadi prioritas utama yang tidak boleh terdampak kebijakan ini. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya tetap harus memberikan pelayanan penuh kepada masyarakat, termasuk pada hari Jumat.

“Pelayanan kesehatan itu tidak boleh berhenti. Rumah sakit harus tetap berjalan normal, karena itu menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.

Saat ini, Pemkot Semarang tengah menyusun petunjuk teknis dan mekanisme pelaksanaan WFH, termasuk sistem pengawasan terhadap ASN. Mengingat jumlah pegawai yang besar, pengawasan tidak bisa dilakukan secara manual.

“Kita sedang menyiapkan sistemnya. Tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Harus ada pola pengawasan yang jelas dan terukur,” ujarnya.