Jateng

Lembaga Studi Sosial-Agama Ungkap Politik Penundaan Izin Bangun Gereja di Jateng, Terkait Pilkades dan Pilkada

×

Lembaga Studi Sosial-Agama Ungkap Politik Penundaan Izin Bangun Gereja di Jateng, Terkait Pilkades dan Pilkada

Sebarkan artikel ini
Izin Gereja
Ketua Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA), Tedi Kholiludin, memberikan keterangan kepada awak media di Kantor LBH Semarang, Rabu, 15 Juli 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) menilai polemik pendirian rumah ibadah di Jawa Tengah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pola yang berulang.

Salah satunya ialah munculnya praktik yang mereka sebut sebagai politik penundaan, yakni penundaan penerbitan izin rumah ibadah dengan alasan momentum politik.

Ketua eLSA, Tedi Kholiludin, mengatakan pola tersebut tampak dalam sejumlah kasus, termasuk proses pendirian Gereja Bethel Tabernakel (GBT) Kao Leyangan, Kabupaten Semarang, yang hingga kini belum memperoleh kepastian meski proses perizinan telah berjalan selama delapan tahun.

Dalam konferensi pers di Kantor LBH Semarang, Rabu, 15 Juli 2026, Tedi menuturkan persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan kini semakin banyak muncul di tingkat akar rumput, baik antarmasyarakat maupun antara masyarakat dengan perangkat pemerintahan seperti RT, RW, hingga kepala desa.

“Ini merupakan salah satu potret yang sesungguhnya menjadi gambaran representatif dari situasi yang terjadi di Jawa Tengah kurang lebih dalam lima tahun terakhir,” ujar Tedi.

Ia menilai fenomena tersebut menunjukkan adanya perubahan pola penolakan rumah ibadah yang kini lebih banyak berlangsung di level lokal.

Tedi mengatakan, dalam sejumlah kasus, pemerintah maupun pihak terkait kerap meminta proses pembangunan rumah ibadah ԁitunda dengan berbagai alasan politik, mulai dari pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades), pemilihan presiden (Pilpres), hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurutnya, penundaan tersebut justru membuat proses perizinan semakin berlarut-larut tanpa kepastian.

“‘Nanti dulu bangun gerejanya karena ini lagi Pilkades.’ ‘Nanti ya setelah Pilpres.’ ‘Bagaimana kalau setelah Pilkada.’ Jadi momen-momen politik itu sering kali menjadi alasan untuk kemudian negara meng-hold pemenuhan hak kebebasan beragama,” katanya.

BACA JUGA: 8 Tahun Urus Izin Gereja di Leyangan Semarang, Pendeta: Warga Menolak Alasannya Bertentangan dengan Akidah

Tedi menyebut kondisi tersebut juga ԁialami panitia pembangunan GBT Kao Leyangan. Ironisnya, kata dia, setelah momentum politik berlalu, izin yang ԁijanjikan tetap tidak kunjung ԁiterbitkan lantaran terjadi pergantian pejabat sehingga proses administrasi kembali ԁimulai dari awal.