SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah guru besar dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) mendapat surat undangan dari Sekretariat Jenderal (Sekjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) untuk datang ke Markas Kepolisian Daerah Jateng, Rabu, 28 Februari 2024.
Hal tersebut ramai jadi perbincangan usai salah satu guru besar Unees mensinyalir bahwa undangan tersebut adalah intimidasi imbas aksi ‘Seruan Moral dari Bumi Sekaran’ di depan Gedung Rektorat Unnes pada Rabu, 7 Februari 2024 lalu.
Dalam undangannya, Kedeputian Politik dan Strategi Setjen Wantannas RI akan melaksanakan kegiatan On The Spot (OTS) Prioritas Nasional ke Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 26 s.d. 29 Februari 2024 mendatang.
Adapun surat itu ditandatangani oleh Pembantu Deputi Bidang Politik Nasional Wantannas RI Brigadir Jenderal Nazirwan Adji Wibowo.
Di sisi lain, sejumlah Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) yang melaksanakan acara serupa pada hari yang sama ternyata tidak mendapatkan surat tersebut.
Kepala Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) Undip, Nur Hidayat Sardini (NHS) yang turut hadir pada deklarasi guru besar Undip pun angkat bicara.
BACA JUGA: Meski Sikap Rektor dan Guru Besar Beda, BEM Undip Tetap Ikut Aksi Pemakzulan Jokowi
Ia menduga, surat undangan tersebut ialah undangan untuk meminta guru besar Unnes menjadi narasumber dalam acara Wantannas RI. Menurutnya, surat tersebut seharusnya bukanlah masalah besar. Ia bahkan mempertanyakan di mana salahnya undangan dari lembaga resmi tersebut.
“Orang jadi narasumber kan bagus, nggak masalah. Diundang oleh kegiatan yang digelar lembaga resmi apa masalahnya?” katanya saat beritajateng.tv konfirmasi, Selasa, 27 Februari 2024.
Ia menganggap, guru besar, dosen, ataupun akademisi sepertinya seharusnya sudah terbiasa dengan undangan menjadi pembicara. Bahkan, ketika undangan hanya berupa pesan singkat.
“Saya biasa juga, cukup WhatsApp, datang. Apalagi undangan resmi, lembaga resmi, enggak masalah. Jangan prejudice (prasangka) lah, jangan ditarik-tarik ke mana-mana, alasannya apa,” mintanya.
Anggapan guru besar memenuhi kapasitas kompetensi
NHS menyebut, pihak Wantannas RI pasti memiliki beberapa pertimbangan hingga akhirnya mengundang guru besar UNNES sebagai narasumber. Salah satunya kesesuaian kompetensi dengan tema kegiatan.
“Orang [mereka] dipandang memiliki kompetensi. Tentu yang mengundang kan ada pertimbangan, karena kapasitasnya kompetensi yang diundang [sesuai],” kata NHS.
Berkaca pada pengalamannya, NHS menyebut jika ia ketika mendapat undangan sebagai narasumber akan selalu berusaha memenuhi. Apalagi, ketika tidak bertabrakan dengan agenda lain dan sesuai kompetensi yang ia miliki di bidang politik.
BACA JUGA: Usai Rektor Buat Video Pernyataan Sikap, Guru Besar Undip Gelar Deklarasi Kritik Keberpihakan Jokowi
“Saya juga enggak tahu kenapa masalahnya. Saya rasa guru besar kalau dapat undangan ya biasa aja, apalagi ada honornya,” tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut bertema ‘Strategi Penanganan Terpadu Potensi Risiko Pasca Pemungutan Suara Guna Menjaga Kelancaran Pemilu 2024 dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional’.
Keenam Professor Unnes yang mengikuti aksi pun beroleh surat tersebut. Mereka yakni Issy Yuliasri, Harry Pramono, Tri Marhaeni Pudji Astuti, Bambang Priyono, M. Jazuli, dan Tjetjep Rohendi Rohidi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





