DEMAK, beritajateng.tv – Puluhan warga dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) di desa Kalikondang menggelar aksi protes di Rumah Pemotongan Ayam milik CV Hajar Aswad.
Aksi warga tersebut merupakan buntut dari pencemaran limbah pemotongan ayam secara tradisional yang mereka buang ke saluran irigasi.
Padahal saluran irigasi itu warga gunakan untuk mengaliri area persawahan petani.
Warga lantas menggelar aksi protes dengan berbagai tulisan menyuarakan isi hati warga terhadap Rumah Pemotongan Ayam Hajar Aswad itu.
Ketua Gapoktan Desa Kalikondang, Muhammad Subkhan mengatakan, kurang lebih 100 hektar area pertanian Desa Kalikondang tercemar limbah pabrik.
“Sedikitnya 100 hektar area pertanian yang tercemar. Mulai dari gagal panen hingga hasil pertaniannya terserang penyakit,” ujar Subkhan.
Subkhan menambahkan, sejak berdirinya pabrik pengolahan ayam. Atau sejak tahun 2019, para petani dan warga sekitar mengeluh akan limbah pabrik.
“Selain baunya, limbah juga mereka buang di saluran irigasi yang biasa petani manfaatkan untuk mengairi sawah,” tambah Subkhan.
Sementara itu, Koordinator Lapangan, Rofiq, menyampaikan, sekitar 200 petani dan warga Desa Kalikondang menuntut agar pabrik CV Hajar Aswad segera tutup atau pindah dari desa.
“Kami menuntut pabrik ini tutup atau pindah. Pokoknya jangan di Desa Kalikondang,” ujar Rofiq.
Meski demikian langkah mediasi sudah berlangsung lebih dari dua kali. Namun tidak ada tindak lanjut dari pihak pabrik.
“Sudah dua kali mediasi. Tapi gak ada hasil. Ini puncaknya, kita minta pabrik segera tutup,” pungkas Rofiq.
Tanggapan Rumah Pemotongan Ayam Hajar Aswad
Menanggapi hal tersebut, Direktur CV Hajar Aswad, Burhanudin Pangestu mengaku jika bau atau pencemaran yang berada di sekitar tempat usahanya tersebut masih dalam batas kewajaran. Bahkan menurutnya perusahaan pemotongan ayam miliknya tersebut memiliki Ipal dan selalu mendapat pengawasan pihak dinas lingkungan hidup.
“Nantinya kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengatasi penyebab munculnya bau tersebut,” katanya.





