JAKARTA, beritajateng.tv – Sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto, pemerintah terus memperkuat koperasi khususnya Koperasi Merah Putih sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.
Salah satu langkah konkretnya melalui penandatanganan nota kesepahaman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Koperasi, Kamis, 10 Juli 2025 di Gedung Kemenkop.
Nota kesepahaman yang bertajuk “Sinergi Tugas dan Fungsi Penguatan Peran Koperasi dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa”. Tujuannya memperluas peran Koperasi Merah Putih untuk berpartisipasi ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah. Serta mendorong pemberdayaan koperasi sebagai agregator penyedia lokal, khususnya Produk Dalam Negeri (PDN).