“Bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I ini tidak perlu cemas. Kami mohon nasabah agar menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya. Tim LPS berkomitmen untuk terus bekerja menyelesaikan verifikasi data simpanan nasabah BPR KRI. Dengan begitu, nasabah dapat menerima simpanannya kembali,” pungkas Suwandi.
Ia meminta nasabah untuk tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. Terutama yang mengaku dapat mengurus atau mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan. Dengan begitu, penanganan klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya. Proses pembayaran klaim penjaminan LPS tanpa biaya atau gratis. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





