EkbisHeadlineNews Update

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

×

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Sebarkan artikel ini
Jajaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/5/2022). (LPS)

Fundamental kondisi perbankan yang relatif kuat juga ditunjukkan dengan rasio permodalan (CAR) industri yang berada di level 24,03 persen dan rasio alat likuid (AL/NCD) di kisaran 131,53 persen.

Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih menambahkan, selama Bank Digital memberikan bunga deposito di bawah TBP LPS, maka itu akan tetap dijamin oleh LPS.

“Nasabah pun harus proaktif dalam mencari informasi terkait hal itu, karena itu adalah hak nasabah untuk mendapatkan informasi yang utuh dan lengkap terkait suku bunga yang ditetapkan oleh bank,” ujar Lana.

Menurutnya LPS akan terus memonitor bank mana saja yang memberikan bunga simpanan yang melebihi TBP. LPS juga akan meminta bank-bank tersebut untuk menginformasikan kepada para nasabahnya terkait syarat-syarat penjaminan simpanan.

Guna mendapatkan informasi yang utuh dan lengkap terkait tingkat bunga penjaminan yang berlaku dapat mengakses website LPS di www.lps.go.id. (*)

editor: ricky fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp