BLORA, 29/8 (beritajateng.tv) – Hendak melakukan penyelidikan kasus curanmor di sebuah kafe dan dan karaoke di Cepu, Blora, Jateng, anggota Unit Reskrim Polsek Cepu dianiaya pengunjung hingga mukanya lebam.
Pelaku, RR, seorang pengunjung asal Desa Wonocolo, Bojonegoro, Jawa Timur diduga mabuk berat di sebuah kafe dan karaoke di jalan Cepu – Blora.
Dia diamankan petugas gabungan Satuan Reskrim Polres Blora dan Satuan Unit Reskrim Polsek Cepu lantaran diduga menganiaya anggota Sat Unit Reskrim Polsek Cepu bernama Briptu Ahmad Udin di depan kasir kafe dan karaoke.
Pelaku mengaku penganiayaan tersebut salah sasaran karena mengira anggota satuan unit reskrim itu, adalah seseorang yang pernah mengeroyoknya, lantaran pelaku mabuk berat habis menenggak minuman keras.
“Saya mabuk, habis minum tiga botol vodka. Saya kira orang yang pernah ngeroyok saya, ” kata pelaku kepada, Senin (29/8/2022).