HeadlineHukum & KriminalNews Update

Mabuk Berat, Pengunjung Ini Nekat Aniaya Polisi di Kafe

×

Mabuk Berat, Pengunjung Ini Nekat Aniaya Polisi di Kafe

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana menginterogasi pelaku penganiayaan polisi di kafe. (heri purnomo/beritajateng.tv)

Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengatakan setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung pergi begitu saja.

“Kejadian itu berawal saat anggota bertugas melakukan penyelidikan curanmor pada Kamis malam 25 Agustus dan pagi harinya pelaku diamankan petugas di rumahnya,” ucap AKP Agus Budiana.

Kini pelaku diamankan di Polres Blora. Dia diancam dengan pasal 451 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun penjara. (*)

editor: ricky fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan