SEMARANG, beritajateng.tv – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, membenarkan ada beberapa mahasiswa yang ditahan selepas ricuh unjuk rasa Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis 1 Mei 2025 malam.
Namun, Syahduddi belum tahu pasti berapa jumlah mahasiswa yang ditahan pascademonstrasi.
“Ada beberapa yang diamankan. Kami belum tahu jumlahnya, yang jelas sedang kami dalami, sedang kami lakukan kegiatan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui motif daripada orang-orang yang sedang kami amankan,” ungkap Syahduddi.
Syahduddi pun tak bisa memastikan kisaran mahasiswa yang polisi tahan. Ia menyebut Polrestabes Semarang tengah melakukan penyelidikan pada sekelompok mahasiswa yang tertangkap.
“Belum tahu, nanti kami lihat jumlahnya berapa, nanti kami informasikan. Sedang kami dalami dan proses interogasi di Polrestabes Semarang,” sambungnya.
BACA JUGA: Demo Hari Buruh di Semarang Ricuh, Polda Jateng Klaim Kelompok Anarko Gabung Mahasiswa
Saat demonstrasi berlangsung ricuh, beredar informasi ada salah satu wartawan dan pers mahasiswa yang turut polisi amankan. Lagi-lagi Syahduddi belum bisa memastikan hal itu.
“[Wartawan yang ikut polisi amankan] saya tidak melihat itu, saya belum tahu, mungkin kami cek, kami dalami nanti. [Pers mahasiswa] saya tidak tahu, saya belum tahu, yang jelas yang polisi amankan adalah sekelompok mahasiswa,” tegas dia.
Jika tak terbukti bersalah, kata dia, mahasiswa yang tertahan akan polisi bebaskan. Namun, tak menutup kemungkinan mereka akan berlanjut proses secara pidana jika terbukti melanggar hukum.
“Nanti jika ada pelanggaran pidananya pasti akan kita proses, kalau tidak akan kita kembalikan,” ucapnya.
Kronologi ricuh demo Hari Buruh versi Polrestabes Semarang, sebut mahasiswa rusak fasilitas dan bakar ban pukul 18.00
Pada kesempatan itu, Syahduddi membeberkan kronologi kericuhan saat demonstrasi dari sudut pandangnya.
Ia menyebut, sebanyak empat serikat buruh sebelumnya telah melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib dan menjumpai Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
“Hanya ketika menjelang batas waktu penyampaian pendapat di muka umum sesuai UU Nomor 9 tahun 98 pukul 18.00, ada massa dari kelompok anarko dan juga mahasiwa yang langsung melakukan tindakan provokatif dan anarkis,” tuturnya.
Saat itu, kata dia, mahasiswa dan kelompok anarko langsung melakukan pembakaran ban dan merusak fasilitas di sekitar gedung Gubernur Jateng.
BACA JUGA: Unjuk Rasa Hari Buruh di Kota Semarang Ricuh, Polisi Tembakkan Water Canon dan Gas Air Mata
“Mereka membakar fasilitas yang ada di sekitar gedung gubernuran, membakar traffic bun dan spanduk, serta merusak pagar yang ada di sekeliling taman di depan gubernuran. Dan melemparkan kepada petugas yang melaksanakan kegiatan pemadaman api,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengaku mahasiswa melempar batu, kayu, hingga benda lainnya ke arah aparat yang berjaga.
“Berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, kita melakukan kegiatan pendorongan untuk membubarkan kelompok anarko dan mahasiswa yang memang sudah masuk ke tindakan anarkis,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





