JAKARTA, beritajateng.tv – Menko Polhukam Mahfud MD kembali menyindir anggota Komisi X DPR RI yang galak pada saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3/2023). Perdebatan antara Mahfud MD Vs DPR tidak berujung hingga pukul 23.00 WIB.
Mahfud MD menyebut anggota DPR RI dengan istilah Markus (Makelar Kasus). Saat rapat terkait kejanggalan transaksi di Kemenkeu RI, ada banyak perdebatan hingga Mahfud MD kerap kali harus menghentikan pembicaraannya. Mahfud MD Vs DPR saling menginterupsi dan melemparkan pandangan masing-masing.
Mengetahui anggota DPR RI sering menginterupsi, Mahfud mengatakan anggota DPR RI seolah galak ketika rapat bersama penegak hukum atau pemerintah. Akan tetapi, di luar perdebatan rapat tersebut, para legislator itu justru menjadi makelar kasus (Markus). Hal tersebut memicu perdebatan antara Mahfud MD Vs DPR.
“Saya setiap kesini selalu dikeroyok. Setiap ngomong pasti terhenti. DPR ini aneh. Kadangkala marah, nggak taunya Markus (Makelar Kasus). Nanti datang ke kantor Kejagung, titip kasus,” jelas Mahfud.
Mahfud MD mengatakan tidak ingin mendapat tudingan hingga perkataanya harus tertunda kembali. Ia menyatakan siap keluar dari ruang rapat jika anggota DPR memintanya keluar dari ruangan rapat karena membantah Komisi III.
“Saya ndak mau diinterupsilah, interupsi itu urusan anda. Masa orang ngomong diinterupsi, nantilah pak. Lalu nanti saya yang interupsi dituding-tuding lagi. Saya ndak mau. Artinya kalau begitu, misalnya saya membantah lalu di sini ada yang berteriak keluar, saya keluar. Saya punya forum,” kata Mahfud dalam rapat.
Mahfud MD Vs DPR: Adu Argumen Hingga Saling Menginterupsi Pembicaraan
Berdasarkan perkataan Mahfud MD tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman langsung angkat bicara. Ia pun meminta agar Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu membuktikan ucapannya.