Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNasional

Arteria Dahlan Vs Mahfud MD, Makin Memanas Hingga Saling Gertak karena Mengumumkan Kejanggalan Transaksi Kemenkeu Rp. 349 Triliun

×

Arteria Dahlan Vs Mahfud MD, Makin Memanas Hingga Saling Gertak karena Mengumumkan Kejanggalan Transaksi Kemenkeu Rp. 349 Triliun

Sebarkan artikel ini
Arteria Dahlan Vs Mahfud MD
Perdebatan Arteria Dahlan Vs Mahfud MD semakin memanas saat Rapat DPR RI, Rabu (29/3/2023). Sumber: DPR RI.

JAKARTA, beritajateng.tv – Anggota Komisi X DPR RI, Arteria Dahlan, akhirnya bertemu dengan Menko Polhukam RI, Mahfud MD saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Rabu (29/3/2023). Sebelumnya ada aksi saling tantang antara Arteria Dahlan Vs Mahfud MD.

Sebelumnya, Arteria Dahlan mendadak viral karena mengkritik Mahfud MD yang mengungkap data terkait kejanggalan transaksi Rp.349 triliun di Kementerian Keuangan. Hal tersebut memicu komentar yang beragam dari warganet. Alhasil, konflik Arteria Dahlan Vs Mahfud MD semakin memanas.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Melalui rapat tersebut, Menko Polhukam RI, Mahfud MD akhirnya membalas kritik tersebut dengan menantang Arteria Dahlan untuk mengadu kepada Kepala BIN dan memperkarakannya dengan ancaman 10 tahun penjara karena telah membocorkan rahasia negara. Perbedaan argumentasi tersebut membuat Arteria Dahlan Vs Mahfud MD saling gertak di ruang DPR RI.

“Untuk apa ada ketua dan komite kalau tidak boleh lapor, kalau saya tidak boleh tahu. Saya, kan, ketua. Beranikah saudara Arteria bilang ke Kepala BIN? Pak Budi Gunawan itu anak buah presiden. Bertanggung jawab langsung kepada presiden. Bukan anak buah Menko Polhukam. Akan tetapi, setiap minggu selalu ada info dari intelejen,” kata Mahfud MD.

Ia menambahkan bahwa selalu berkomunikasi dengan Kepala BIN sangat intens. Hal tersebut karena untuk mendapatkan data rujukan dalam proses penegakan hukum.

“Coba Saudara Arteria bilang pada Pak Budi Gunawan. Menurut UU Pasal 44, BIN akan dipidanakan 10 tahun penjara. Ini penting, saya bekerja atas dasar info intelejen. Kepala BIN selalu melaporkan informasi tersebut kepada saya,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan