SEMARANG, beritajateng.tv – Kabupaten Tegal menjadi salah satu wilayah di Jawa Tengah yang mana terdapat pendaftar Pilkada 2024 jalur independen atau perseorangan.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menyebut ada paslon di 4 (empat) kabupaten yang menyerahkan syarat dukungan jalur independen.
Namun, Handi mengungkap hanya ada 2 (dua) kabupaten yang lolos ke tahapan verifikasi, yakni Sukoharjo dan Kabupaten Tegal.
Muhammad Mumin-Bima Eka Sakti menjadi salah satu pasangan calon (paslon) asal Kabupaten Kendal yang maju perseorangan.
Bima Eka Sakti, seorang ASN Bapenda Jawa Tengah sekaligus Mantan Ajudan Ganjar Pranowo, membenarkan pihaknya maju lewat jalur perseorangan untuk menjadi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tegal.
Hal itu Bima sampaikan usai mengembalikan formulir pendaftaran Cawabup Tegal di Kantor DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah, Rabu 29 Mei 2024.
Terlebih, Bima menyebut pasangannya, Muhammad Mumin juga telah melakukan pendaftaran sebagai Cabup Tegal melalui Kantor DPC PDIP Tegal.
BACA JUGA: Mantap Ingin Maju Cawabup Tegal, ASN Bapenda Bima Eka Sakti Kembalikan Formulir ke PDIP Jateng
Lalu, bagaimana nasib pendaftaran jalur independen Mumin-Bima?
Bima mengungkap, saat ini tahapan pendaftaran calon independennya tengah memasuki tahap verifikasi administrasi.
“Itu ada beberapa tahapan, pertama itu verifikasi administrasi melalui SILON. Nanti ada kebijakan verifikasi administrasi melewati data hard copy. Saya masih menunggu,” bebernya.
Menurut keterangannya, verifikasi tersebut pun mengalami keterlambatan hingga 7 Juni 2024 mendatang.
Bima Eka kumpulkan 130 ribu dukungan maju Pilbup Tegal 2024 jalur independen
Bima mengungkap, syarat minimal dukungan yang mesti ia kumpulkan adalah 80.759 dukungan.
Pihaknya mengaku memeroleh sebanyak 130 ribu dukungan warga Kabupaten Tegal.
“Kami sudah 130 ribu dukungan, itu kan nanti ada verifikasinya. Ada verifikasi faktual, ini salah satu perjuangan kami,” ujarnya.
Saat mengembalikan formulir, Bima menyebut dirinya telah bekerja sebagai ASN Bapenda Jawa Tengah setahun terakhir.
Ia pun tak menampik pendaftaran dirinya sebagai Cawabup Tegal di PDIP Jawa Tengah ramai dibicarakan.
“Sudah ramai bapak/ibu di kantor-kantor. Belum di-acc (cutinya) kok sudah mendaftar di PDIP,” ujarnya.
BACA JUGA: Ngesti-Basari Kembalikan Formulir Bacabup dan Bacawabup Semarang ke PDIP, Batal Pecah Kongsi?
Bima menegaskan, pihaknya telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara pada Senin, 27 Mei 2024 silam. Namun, kata dia, persetujuan cuti tersebut ada pada keputusan BKN Provinsi Jawa Tengah.
“Saya mohon izin acc itu dari BKN Jateng. Saya mengambil langkah ini agar tidak ada orang-orang yang mungkin mencari celah untuk cari kesalahan,” bebernya. (*)
Editor: Farah Nazila




