“Salah satunya adalah makam pepunden leluhur masyarakat Ngampin, yakni makam Nyi Pedelingan,” jelasnya.
Persiapan pemindahan makam leluhur di Ngampin Ambarawa
Terkait rencana tersebut, masih jelas Dwi Prapti, para pemangku lingkungan, baik RT maupun RW, telah melakukan persiapan sebagai langkah awal untuk proses pemindahan makam.
Misalnya, setiap nisan makam telah mendapat nomor sendiri-sendiri untuk memudahkan proses pendataan. Selain itu juga untuk memudahkan warga yang menjadi ahli waris makam-makam tersebut.
Di sisi lain, perangkat Kelurahan juga telah mempersiapkan dokumentasi setiap makam. “Harapannya, pada saat proses pemindahan datanya akurat dan ahli waris bisa menyaksikan,” lanjutnya.
Sedangkan kapan proses pemindahan makam tersebut, Dwi Prapti menyampaikan belum tahu. Sebab, belum ada perintah dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang.
BACA JUGA: Rekomendasi Wisata Religi Kota Semarang, 5 Makam Wali yang Selalu Ramai dengan Pengunjung
Sejauh ini, calon lokasi pemindahan makam dari pemakaman umum di lingkungan Seneng sudah ada dan lokasinya di bawah makam yang ada saat ini. Sebab, terdapat lahan yang pemiliknya membolehkan sebagai lokasi pemindahan makam.
Sedangkan untuk lokasi pengganti pemakaman umum lingkungan Lonjong sementara ini sudah ada tiga alternatif lokasi dan sudah ada peninjauan ke lapangan.
“Dari tiga alternatif lokasi tersebut, warga umumnya menghendaki lahan yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi makam lingkungan Lonjong yang ada saat ini,” tambahnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi