”Kemudian yang bersangkutan saat ini juga sedang dilakukan proses pidana. Penyidik kami berupaya melengkapi sejumlah alat bukti,” katanya.
Iqbal menyebut jumlah uang yang diperoleh para calo dari beberapa calon bintara mencapai Rp9 miliar. Orangtua calon bintara menyetorkan uang dengan jumlah bervariasi, mulai Rp200 juta hingga Rp300 juta. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





