SEMARANG, beritajateng.tv – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, kembali gagal hadir dalam pemeriksaan KPK pada Selasa, 11 Februari 2025.
Menurut keterangan resmi, alasan ketidakhadiran Mbak Ita karena mengalami gangguan kesehatan sehingga harus menjalani perawatan di RS Wongsonegoro Semarang.
“Informasi terakhir yang saya dapat, pihak bersangkutan gagal hadir dan stafnya menyampaikan bahwa Mbak Ita tengah menjalani perawatan di RS Wongsonegoro Semarang,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika.
BACA JUGA: Praperadilan Alwin Basri Suami Wali Kota Semarang Hakim Tolak, Tetap Sah Tersangka KPK
Tessa menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan Mbak Ita. Jika ditemukan indikasi bahwa kondisi kesehatan tersebut tidak benar, maka pemeriksaan tetap akan dilakukan sesuai prosedur.
“Kami akan memastikan secara riil dan sesuai aturan apakah yang bersangkutan benar-benar sakit. Jika memang sakit, akan ditentukan sejauh mana perawatannya diperlukan. Jika tidak, maka langkah-langkah penyidikan akan tetap berjalan,” lanjutnya.
KPK bisa tahan Mbak Ita jika terbukti sehat
Selain itu, Tessa juga menyinggung kemungkinan penahanan terhadap Mbak Ita jika pemeriksaan dokter KPK menunjukkan tidak ada masalah kesehatan yang signifikan.
Meski demikian, fokus utama KPK saat ini tetap pada pemeriksaan kesehatan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.