SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus korupsi di Indonesia belakangan ini kerap melibatkan keluarga.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto di Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin 8 Juli 2024.
Oleh sebab itu, Kumbul mewanti-wanti 35 pasangan Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar menjauhi korupsi.
“Kontribusi keluarga sangat penting untuk saling mengingatkan. Apalagi sekarang kita melihat banyak kasus korupsi yang modusnya melibatkan keluarga, baik istri maupun anak, secara langsung atau tidak langsung,” ujar Kumbul.
BACA JUGA: Ketua KPK Jadi Tersangka, Ahli Hukum USM: Murni Proses Penegakan Hukum, Tak Seperti Buaya vs Cicak
Kumbul mengungkap, Indonesia bebas korupsi bisa terwujud mulai dari diri masing-masing. Apabila setiap individu dan keluarga tidak korupsi, harapannya lingkungan sekitarnya baik RT, RW, dan seterusnya juga tidak ikut korupsi.
“Setelah individu itu di atasnya yang utama adalah keluarga. Kalau dari masing-masing keluarga sudah tidak korupsi, harapannya lingkungan sekitarnya tidak korupsi dan seterusnya. Naik ke tingkat RT RW dan seterusnya,” ujarnya.
Sekda Jateng: Suami atau Istri berhak peringatkan pasangan jika bawa uang ‘tak wajar’
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno membenarkan bahwa keluarga berperan penting dalam pencegahan korupsi.
Utamanya, kata Sumarno, yang menyangkut keterbukaan dalam sumber pendapatan ekonomi dari suami ataupun istri.
Dalam hematnya, integritas tumbuh dari keluarga. Sehingga, ucap Sumarno, kendali keluarga sangat penting untuk memastikan pemasukan suami atau istri mereka dapatkan dengan cara yang wajar.
“Sepanjang itu menjadi hak dan sesuai dengan ketentuan, maka harus disyukuri. Namun kalau ternyata uang itu bukan dari yang seharusnya, maka seorang istri atau keluarga harus mengingatkan suami agar tidak dilakukan,” tegas Sumarno.
Istri maupun suami pejabat, kata dia, berhak mengingatkan pasangannya jika membawa uang yang jumlahnya lebih dari yang seharusnya mereka terima. Menurutnya, prinsip dalam keluarga menjadi pendorong setiap individu untuk berintegritas.
Sebagai informasi, KPK telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.
BACA JUGA: Momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Ombudsman: Sudah 700 Lebih Laporan Awal Masuk di Jateng
Sekitar 80 daerah telah melaksanakan program serupa, termasuk program Paku Integritas yang berlangsung di tingkat kementerian.
Dalam menggencarkan pencegahan dan pemberantasan korupsi, KPK bersama Pemprov Jawa Tengah menggelar Bimtek Keluarga Berintegritas.
Kumbul menyebut, bimtek ini melibatkan motivator dan psikolog. Adapun tujuannya untuk membangun keluarga harmonis, agar dapat saling mengingatkan tidak melakukan korupsi.
Materi yang diberikan berupa korupsi yang melibatkan keluarga, upaya pencegahan dari keluarga, dan lain-lain. (*)
Editor: Farah Nazila





