DP3AKB, lanjut Dewanto, terus melakukan asesmen serta pendampingan bagi korban sesuai kewenangan kelembagaan. Seluruh langkah tersebut bertujuan mencegah kekerasan tidak tersentuh hukum.
“Kami tidak ingin kasus kekerasan dibiarkan tanpa penanganan karena dampaknya bisa semakin luas,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengamini pernyataan DP3AKB. Ia menyebut sebagian besar pelaku kekerasan terhadap anak berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Pelaku sering kali orang yang anak kenal, mulai dari keluarga, pacar, hingga teman dekat,” ujarnya.
Bodia menjelaskan kurangnya pengawasan orangtua menjadi faktor internal utama. Selain itu, kemudahan akses teknologi dan konten bermuatan seksual turut memengaruhi.
BACA JUGA: Skandal Unsoed: Psikolog Tegaskan Ketimpangan Kuasa Picu Kekerasan Seksual di Kampus
Faktor eksternal lainnya meliputi lingkungan pergaulan yang tidak sesuai usia serta minimnya edukasi. Kondisi tersebut membuat anak mudah percaya informasi keliru dan mengikuti tren berisiko.
Oleh karena itu, Bodia mengimbau orangtua untuk aktif mendampingi tumbuh kembang anak. Ia juga menekankan pentingnya edukasi penggunaan media sosial dan pemahaman hukum sejak dini.
“Orangtua perlu memberikan pemahaman agar anak terhindar dari perilaku menyimpang yang dapat berujung pidana,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





