Pendidikan

Marak Pungutan SD-SMP Negeri di Pati hingga Banyumas, Ombudsman Jateng: Kedoknya Sumbangan

×

Marak Pungutan SD-SMP Negeri di Pati hingga Banyumas, Ombudsman Jateng: Kedoknya Sumbangan

Sebarkan artikel ini
Seragam Sekolah | Pungutan Sumbangan
Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, saat dijumpai di Front One HK Resort Simpang Lima Semarang, Rabu, 13 Mei 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Itu masih menjadi laporan yang berulang. Dan menurut kami, ini adalah indikasi bahwa SPMB kita memang masih punya potensi untuk belum berintegritas. Karena jelas aturannya, SPMB tidak boleh ԁiikuti dengan penjualan seragam, SPMB tidak boleh ԁiikuti dengan sumbangan dan pungutan,” tegas Farida.

Ombudsman Sebut Integritas SD dan SMP Kabupaten/Kota Masih Jadi Persoalan

Farida mengatakan praktik pungutan maupun penjualan seragam sekolah pada pelaksanaan SPMB tahun lalu masih tersebar cukup merata di berbagai daerah di Jawa Tengah. Menurutnya, hanya sedikit kabupaten/kota yang benar-benar bersih dari aduan semacam itu.

“Kalau dari segi angka kami misalnya di kabupaten/kotanya kan ada di Purworejo, Pati masih ada, di Temanggung itu masih ada laporan, kemudian Cilacap, Banyumas itu masih ada,” ungkap Farida.

Selain itu, Ombudsman juga masih menerima laporan serupa dari Kabupaten Semarang, Rembang, hingga Jepara.

“Memang di Kabupaten Semarang juga ini menyusul lagi ada. Kabupaten Semarang, Rembang ada, Jepara juga ada, atau kita sebutkan merata ya, meratalah. Tidak banyak kabupaten/kota yang clear and clean,” lanjutnya.

Namun Farida menyebut kondisi berbeda justru terjadi pada jenjang SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hingga saat ini, Ombudsman mengaku nihil menerima aduan terkait penjualan seragam di tingkat SMA/SMK.

“Nah, kalau untuk provinsi tingkat SMA/SMK kita memang bisa menyebutkan zero pengaduan untuk soal seragam dan juga penjualan seragam,” katanya.

Minimnya Aduan Di Tingkat SMA/SMK

Menurut Farida, minimnya aduan di tingkat SMA/SMK terjadi lantaran Pemprov Jawa Tengah ԁinilai cukup responsif terhadap berbagai masukan dari Ombudsman maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Farida menilai persoalan utama yang membuat pungutan dan praktik penjualan atribut sekolah terus berulang terletak pada aspek integritas penyelenggara pendidikan di daerah.

“Ya intervensi dari pihak-pihak itu masih ada. Kemudian juga apa pun ini persoalan integritas. Jadi kami kan melakukan penilaian tahun 2025 kemarin. Catatan kami bahwa di semua kabupaten/kota integritas masih menjadi persoalan,” ujarnya.