Dengan adanya Satgas di setiap RT RW, maka bisa ada kegiatan dalam sebulan dua bulan mengumpulkan para pemilik kos untuk sosialisasi. “Pemilik kos boleh mengambil benefit kosnya, tapi harus bertanggung jawab secara moral kepada anak anak bangsa ini,” tutur dia. (*)
Editor: Farah Nazila





