Politik

Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Maksimal 2 Periode, Pengamat Adi Prayitno Soroti PDIP-Gerindra

×

Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Maksimal 2 Periode, Pengamat Adi Prayitno Soroti PDIP-Gerindra

Sebarkan artikel ini
Rangkap jabatan | Kerja Luar Negeri | Jokowi Ketum PSI | Ketua umum partai politik
Pengamat politik Adi Prayitno dalam salah satu video di kanal YouTube-nya. (Foto: YouTube/Adi Prayitno Official)

“Sejarah politik kita menunjukkan bahwa partai yang memiliki pemimpin kuat cenderung lebih mampu mengonsolidasikan kekuatan dan memenangkan pemilu. Ini yang membuat banyak partai tetap mempertahankan kepemimpinan yang sama dalam jangka panjang,” imbuhnya.

Dalam analisisnya, Adi Prayitno menegaskan gugatan terkait batasan masa jabatan ketua umum partai politik akan banyak mengubah dinamika politik Indonesia.

“Jika gugatan ini diterima, tentu akan ada perubahan besar dalam dinamika politik Indonesia. Namun, tanpa adanya kesadaran dari dalam partai itu sendiri, sulit untuk membayangkan perubahan signifikan terjadi dalam waktu dekat,” tegasnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp