Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Masih Alot, Ombudsman Jawa Tengah Siap Mediasi Aduan Ortu Siswa Soal Nilai Piagam

×

Masih Alot, Ombudsman Jawa Tengah Siap Mediasi Aduan Ortu Siswa Soal Nilai Piagam

Sebarkan artikel ini
Purworejo Ombudsman
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, saat ditemui di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 6 Desember 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Menjelang tahun ajaran baru yang akan segera mulai pada 22 Juli 2023 mendatang, Ombudsman Jawa Tengah masih berkutat dalam penyelesaian aduan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Salah satunya adalah soal penurunan nilai piagam internasional milik salah satu siswa SD di Mijen di hari terakhir PPDB Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengungkapkan, penyelesaian aduan tersebut masih di tahap pendalaman materi dokumentasi pendukung.

“Ini masih kita dalami juga karena dari Dinas Pendidikan Kota Semarang akan menyampaikan penjelasan. Ini masih kita periksa dulu belum bisa kita simpulkan,” kata saat beritajateng.tv konfirmasi, Sabtu, 13 Juli 2024.

Siti menyebut, pihaknya sudah menjalin komunikasi. Baik dengan orang tua siswa maupun dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang. Akan tetapi, proses penyelidikan memang belum selesai hingga saat ini.

BACA JUGA: Awas! Hari Ini Terakhir Daftar Ulang PPDB Jateng 2024, Senin Depan Siap Rilis Daftar Siswa Cadangan

Menurutnya, kasus ini menjadi lebih rumit karena seluruh proses PPDB di tingkat SMP telah selesai. Siswa saat ini tinggal menunggu hari pertama masuk tahun ajaran baru di 22 Juli 2024 mendatang.

“Kita memahami bahwa ini proses PPDB sudah bergulir, sebentar lagi juga sudah akan masuk tahun ajaran baru,” tekannya.

PPDB: Upayakan mediasi antar Disdik Kota Semarang dan orang tua siswa

Lebih lanjut, pihaknya terus mencari solusi yang dapat mengupayakan penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak. Salah satunya soal kemungkinan memfasilitasi mediasi antara Dinas Pendidikan Kota Semarang dengan orang tua siswa.

“Kalau kita melihatnya sebagai suatu solusi tentu kita akan mengupayakan penyelesaiannya, tapi kami kan masih harus mendalami dulu karena beberapa dokumen masih kami pelajari,” ucap Siti.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan