“Paginya setelah kejadian langsung di periksa, sekarang masih terperiksa, dalam waktu dekat akan segera menjalani sidang etik,” jelasnya, Senin, 2 Desember 2024.
Agus memastikan proses penyidikan secara transparan dan Polda Jawa Tengah tidak akan menutup-nutupi proses hukum terhadap oknum anggota Satuan Narkoba Polrestabes Semarang tersebut.
BACA JUGA: Mengaku Bukan Gangster, Teman Korban Tewas Siswa SMKN 4 Semarang: Ada Orang Nodong Pistol
Saat ini, proses penanganan perkara dalam pengawasan dari Komnas HAM, Kompolnas, hingga Mabes Polri.
“Polda Jateng komitmen tidak akan menutupi. Bahkan hasilnya akan kami sampaikan ke publik. Kami transparan dan terbuka semuanya,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, meninggal dunia dengan luka tembak senjata api di tubuhnya.
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antar-gangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Minggu dini hari. Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antar-gangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
Sementara pihak keluarga GRO sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah. (*)
Editor: Farah Nazila