Ia menjelaskan kejaksaan salah satunya meminta kepolisian untuk melengkapi berkas dengan pemeriksaan kejiwaan yang hasilnya bisa mereka pertanggungjawabkan
“Hasil pemeriksaan menyatakan tersangka sehat dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Hasil penyidikan kepolisian ini, lanjutnya, akan dapat menjerat tersangka dengan pasal yang polisi sangkakan saat persidangan nanti.
BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Bos Galon, Tersangka Lakukan 102 Adegan
Husen merupakan pelaku pembunuhan sadis yang menggemparkan Kota Semarang, beberapa bulan lalu. Ia membunuh bosnya sendiri, Irwan Hutagalung dengan cara memutilasi dan mengecor mayat korban. Warga menemukan jasad Irwan telah termutilasi dan berada dalam cor beton pada sebuah tempat pengisian air isi ulang Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, pada 8 Mei 2023.
Perbuatan sadis tersebut Husen lakukan lantaran merasa sakit hati sering mendapat perlakuan semena-mena dari korban. Usai tertangkap, Husen tak memperlihatkan rasa menyesal sama sekali. Sebaliknya, ia mengaku puas bisa menghabisi korban dan rasa sakit hatinya telah terlampiaskan. (ant)
Editor: Ricky Fitriyanto