Periode kedua dimulai 17 November 2024, ditujukan untuk non-ASN aktif dan lulusan PPG formasi guru. Bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi ini, penting untuk mengetahui langkah-langkah pengecekan data di database BKN.
Langkah cek data di database BKN untuk daftar PPPK 2024
Pelamar bisa memeriksa data mereka melalui laman resmi SSCASN. Laman ini memberikan opsi bagi non-ASN untuk mengecek apakah mereka sudah terdaftar. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs helpdesk-sscasn.bkn.go.id.
- Cari menu “Pengaduan Data Non ASN”.
- Pilih opsi “Pengecekan Data Non-ASN”.
- Masukkan informasi seperti nama lengkap, NIK, instansi, tempat, dan tanggal lahir.
- Ketik kode Captcha.
- Pilih “Submit” dan data akan muncul.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024 Buka Mulai 1 Oktober, Ini Sejumlah Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas
Non-ASN harus memenuhi syarat tertentu agar dapat terdaftar di database BKN. Mereka harus aktif bekerja di instansi pemerintah, menerima gaji langsung dari APBN atau APBD, dan bekerja minimal satu tahun. Selain itu, mereka harus telah diangkat oleh pimpinan unit kerja.
Setiap pegawai non-ASN wajib mengikuti alur pendataan yang BKN tetapkan. Proses berawal dari pendaftaran oleh admin instansi, verifikasi data, hingga finalisasi.
Setelah itu, pegawai bisa membuat akun, melakukan registrasi, dan mencetak Kartu Pendataan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, non-ASN dapat memastikan data mereka terdaftar dan siap untuk mengikuti seleksi PPPK 2024. (*)