SEMARANG, beritajateng.tv – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 memberikan kesempatan besar kepada pelamar prioritas.
Pelamar prioritas tersebut misalnya eks Tenaga Honorer Kategori II, dan non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelamar perlu mengecek apakah sudah terdata di database BKN untuk dapat mengikuti seleksi ini.
BACA JUGA: Sudah Daftar CPNS, Apakah Boleh Ikut Seleksi PPPK 2024? Begini Aturannya
Sementara itu, tahapan seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi dua periode. Periode pertama dimulai 1 Oktober 2024, fokus kepada pelamar prioritas.