SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengungkap progress Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial kini sudah sampai tahap finalisasi.
“Progresnya sudah sampai tahapan finalisasi. Kemarin kita sudah ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Saleh di Ruang Rapim Lantai 1, Gedung Berlian, Kota Semarang, Kamis, 2 November 2023 sore.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu perbaikan usai pihaknya mengajukan kepada Kemendagri. Salah satunya penggunaan istilah yang mesti dicermati.
“Selain istilah, itu ada masukan bagaimana jika konflik itu terjadi antarkabupaten atau melibatkan dua provinsi,” sambungnya.
Ia menyambut positif masukan Kemendagri tersebut, lantaran konflik di perbatasan daerah sangat mungkin untuk terjadi.
“Itu yang belum sempat terpikirkan, misalnya perbatasan Jateng-Jabar itu di daerah Brebes–Cirebon, itu bagaimana caranya mungkin perlu ada tambahan,” sambungnya.
BACA JUGA: Dukung Usulan Komisi A DPRD Jateng, Kesbangpol: Raperda Penanganan Masalah Sosial Penting
Targetkan Raperda Penanganan Konflik rampung akhir tahun 2023
Soleh menuturkan Raperda Penanganan Konflik itu akan rampung pada Desember 2023 mendatang. Lebih lanjut, Soleh menegaskan Raperda ini bukan hanya menangani konflik yang timbul menjelang maupun pasca Pemilu 2024.