Jateng

Masuk Tahap Finalisasi, Raperda Penanganan Konflik Sosial Ditargetkan Rampung Desember 2023

×

Masuk Tahap Finalisasi, Raperda Penanganan Konflik Sosial Ditargetkan Rampung Desember 2023

Sebarkan artikel ini
raperda konflik sosial | politik jateng
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, saat ditemui di Ruang Rapim Lantai 1, Gedung Berlian, Kota Semarang, Kamis, 2 November 2023 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengungkap progress Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial kini sudah sampai tahap finalisasi.

“Progresnya sudah sampai tahapan finalisasi. Kemarin kita sudah ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Saleh di Ruang Rapim Lantai 1, Gedung Berlian, Kota Semarang, Kamis, 2 November 2023 sore.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu perbaikan usai pihaknya mengajukan kepada Kemendagri. Salah satunya penggunaan istilah yang mesti dicermati.

BACA JUGA: Perdana Turut Rapat Paripurna DPRD Jateng, Nana Sudjana Lakoni 3 Agenda, Apresiasi Raperda Penanganan Konflik Sosial

“Selain istilah, itu ada masukan bagaimana jika konflik itu terjadi antarkabupaten atau melibatkan dua provinsi,” sambungnya.

Ia menyambut positif masukan Kemendagri tersebut, lantaran konflik di perbatasan daerah sangat mungkin untuk terjadi.

“Itu yang belum sempat terpikirkan, misalnya perbatasan Jateng-Jabar itu di daerah BrebesCirebon, itu bagaimana caranya mungkin perlu ada tambahan,” sambungnya.

BACA JUGA: Dukung Usulan Komisi A DPRD Jateng, Kesbangpol: Raperda Penanganan Masalah Sosial Penting

Targetkan Raperda Penanganan Konflik rampung akhir tahun 2023

Soleh menuturkan Raperda Penanganan Konflik itu akan rampung pada Desember 2023 mendatang. Lebih lanjut, Soleh menegaskan Raperda ini bukan hanya menangani konflik yang timbul menjelang maupun pasca Pemilu 2024.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan