Warsini pun mengaku bahwa ia sering menggunakan jasa penjamasan barang pusaka untuk kerisnya yang berumur 50 tahun. Hal ini ia lakukan setiap tahun sekali.
“Setiap tahun (mencuci keris). Kalau tidak dicuci, anak saya yang marah,” katanya sembari tersenyum.
Mulyono, salah satu pelaku jasa penjamasan barang pusaka mematok tarif Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per benda pusaka.
BACA JUGA: Ngeri! Pemuda Asal Blora Palsukan Status Perkawinan Demi Nikahi 3 Wanita di Wilayah Berbeda
Tingginya animo warga telah membuat Mulyono kewalahan melayani permintaan yang terus berdatangan. Namun tidak mematahkan semangat Mulyono yang sudah memulai berlakukan penjamasan barang pusaka sejak umurnya 10 tahun.
Penjamasan barang-barang pusaka memang telah menjadi tradisi rutin bagi masyarakat Jawa selama Bulan Suro. Mereka percaya bahwa ritual ini dapat membawa keselamatan dan keberuntungan. (*)
Editor: Farah Nazila