SEMARANG, beritajateng.tv – Yuli Astuti, sejak pagi tampak bersemangat. Di hari kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, ia mendaftarkan anak bungsunya ke SMA Negeri 3 Semarang.
“Rumah cuma di Indraprasta, nggak jauh dari sini. Paling satu kilometer lebih dikit, makanya pilih zonasi,” katanya saat berbincang dengan beritajateng.tv, Rabu, 12 Juni 2024.
Jarak rumahnya dan sekolah sebenarnya tak terlalu jauh. Hanya sekitar 1.200 meter. Namun, berdasarkan data PPDB tahun lalu, jarak terjauh calon siswa SMA Negeri 3 Semarang sekitar 1.281 meter.
Mengetahui hal itu, Yuli jadi harap-harap cemas. Namun Yuli yakin anak bungsunya bisa lolos jalur zonasi. Sebab, anak sulungnya juga merupakan alumni SMA Negeri 3 Semarang.
Dengan kartu keluarga (KK) dan alamat yang sama, Yuli berharap anak bungsunya juga bisa mendaftar ke SMA Negeri 3 Semarang.
“Kakaknya dulu keterima juga di sini (SMAN 3 Semarang), pas angkatan pertama aturan zonasi itu. Semoga adiknya juga bisa keterima, kalau kepental ya paling ke SMA Negeri 5,” sambungnya.
Syarat KK 3 Tahun memberikan kesempatan bagi warga asli sekitar sekolah
Jika Yuli masih was-was, perasaan berbeda dialami oleh Martha. Warga Bedakan, Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah itu yakin 100 persen anaknya lolos ke SMA Negeri 3 Semarang.
Saking santainya, Martha datang agak siangan. Pasalnya, Sekayu merupakan wilayah perumahan warga terdekat di sekitar SMA Negeri 3 Semarang.
“Tetangga juga banyak yang sekolah di sini, ya paling sekitar 200 sampai 300 meter, pasti lolos,” ucapnya yakin.
Sementara itu, Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 3 Semarang, Achmad Fauzan mengungkapkan rincian jarak yang diterima pada tahun lalu.