Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Mau Jadi Komisioner KPU Kabupaten/Kota? Sekretaris KPU Jateng Benarkan Kualifikasi Ini Jadi Poin Plus

×

Mau Jadi Komisioner KPU Kabupaten/Kota? Sekretaris KPU Jateng Benarkan Kualifikasi Ini Jadi Poin Plus

Sebarkan artikel ini
anggota KPU
Sekretaris KPU Provinsi Jateng Rusdinal saat ditemui beritajateng.tv di Grand Arkenso Parkview Hotel, Kota Semarang, Sabtu 15 Juli 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk 9 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah (Jateng) resmi buka mulai Sabtu, 15 Juli 2023.

Berbagai persyaratan, salah satunya berusia minimal 30 tahun, mesti terpenuhi. Terlebih, seluruh calon anggota yang nantinya mendaftar akan terjaring secara ketat oleh akademisi yang berpengalaman di bidang Kepemiluan.

Tak hanya mesti memenuhi syarat, ada beberapa kualifikasi penting yang harus terpenuhi jika ingin terpilih sebagai anggota KPU Kabupaten/Kota. Hal ini terucap langsung oleh Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro (Undip) sekaligus Ketua Panitia Seleksi (pansel) Anggota KPU Wilayah Seleksi Jawa Tengah (Jateng) 2, Turtiantoro.

“Pengalaman di Kepemiluan itu penting. Ibaratnya orang jalan di hutan, dia setiap harinya jalan, kan tapaknya ono (ada). Jadi tidak gampang kesasar,” ucap Turtiantoro, Sabtu 15 Juli 2023.

“Ini juga, pengalaman di level PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) terus naik ke atas lagi sampai ke tingkat kabupaten itu kan proses peningkatan kapasitas kemampuan dan kesempatan,” sambungnya.

BACA JUGA: Calon Anggota KPU Tak Boleh Terikat Pernikahan dengan Penyelenggara Pemilu Lain

Soal Syarat Calon Anggota KPU Pernah Terpidana

Mengenai persyaratan yang memperbolehkan calon anggota pernah terpidana kurang dari 5 tahun pidana untuk mendaftar, Turtiantoro pun menyampaikan pandangannya.

“Syaratnya kan pidana kurang 5 tahun boleh mendaftar. Hukuman 5 tahun atau lebih kan rodo abot (agak berat). Pidanane ora nyolong ayam kui (pidananya bukan mencuri ayam itu),” bebernya.

“Tentu akan kita lihat lah. Kalau ada sekian banyak yang bersih, kenapa kita harus pilih yang belepotan (pernah menjalani hukuman pidana),“ sambungnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan