Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Mbak Ita Jadi Orang Tua Asuh Anak Tunanetra yang Tertolak PPDB SMA Semarang

×

Mbak Ita Jadi Orang Tua Asuh Anak Tunanetra yang Tertolak PPDB SMA Semarang

Sebarkan artikel ini
Mbak Ita Jadi Orang Tua Asuh Anak Tunanetra yang Tertolak PPDB SMA Semarang
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat mendatangi rumah keluarga Vita Azahra dan menjadikannya sebagai anak asuhnya lewat Program Gerbang Harapan. (Ellya/beritajateng.tv)

Masyarakat Kota Semarang yang berkecukupan di ajak menjadi orang tua asuh bagi anak kurang mampu. Sementara ini, Gerbang Harapan berfokus pada pemenuhan kebutuhan penunjang sekolah. Seperti seragam, buku-buku, hingga alat tulis siswa-siswi dan uang saku.

Kendati begitu, Mbak Ita menjelaskan pembiayaan sekolah remaja putri yang sudah di tanggung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) itu juga menjadi perhatiannya. Pihaknya akan berkomunikasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana mengenai pembiayaan uang gedung, hingga sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Sinergi soal bantuan pendidikan

“Nanti kita sinergi, dan kolaborasi mungkin kalau Pemprov Jateng soal SPP, kami nanti uang bulanannya, tetapi kalau Pemprov bilang di ambil alih Kota Semarang, maka kami akan ambil alih,” katanya.

Termasuk ke depan, Mbak Ita akan melakukan komunikasi intens terkait upaya menekan angka putus sekolah dengan Pemprov Jateng. “Mungkin di luar sana masih ada Vita-Vita lainnya yang harus di tangani dengan kolaborasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Warsito, ayah dari Vita Azahra mengaku bersyukur putri semata wayangnya kini mendapat perhatian dari orang nomor satu di Kota Semarang. “Terima kasih Ibu wali kota Semarang yang sangat luar biasa pada Jumat berkah ini. Semoga semua mendapat kesehatan dan keridaan Allah SWT karena membantu kami yang membutuhkan,” katanya.

Sebelumnya, seorang calon siswi bernama Vita Azahra di Kota Semarang terancam tak bisa sekolah lewat jalur afirmasi. Lantaran terkendala data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS Kementerian Sosial.

Kedua orang tuanya, Warsito (39) dan Uminiya (42) hanya bekerja sebagai tukang pijat di rumah kontrakan kecil di Jalan Gondang Raya Tembalang.

Seharusnya, dengan kondisi keluarga Vita Azahra masuk kategori P1 (miskin ekstrem), tetapi pada DTKS Kementerian Sosial tercatat sebagai P4 (rentan miskin). Kriteria yang masuk dalam sistem PPDB 2024 pada jalur afirmasi hanya tiga. Yaitu, P1 (miskin ekstrem), P2 (sangat miskin), dan P3 (miskin). Karena itulah yang membuat Vita Azahra gagal mendaftar PPDB. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan