Meski rektorat Unsoed telah mencabut Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024 terkait biaya UKT dan menggantinya dengan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024 yang diteken 3 Mei 2024, perubahan tersebut masih belum memenuhi tuntutan mahasiswa.
“Penurunan UKT hanya Rp81 ribu. Contohnya, di fakultas saya, itu hanya turun Rp81 ribu untuk golongan terbesar, itu benar-benar menjadi keresahan kami,” tegas Maulana.
Upaya mahasiswa soal kenaikan UKT di tingkat universitas masih berakhir nihil
Maulana menambahkan bahwa segala upaya sudah pihak mahasiswa lakukan di tingkat universitas, mulai dari demo, audiensi, hingga berbicara langsung dengan rektorat, namun tak menemui titik temu.
Oleh karena itu, mahasiswa Unsoed memutuskan untuk membawa permasalahan ini ke tingkat nasional. Sebab, bukan hanya Unsoed yang merasakan dampak tersebut.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa UNS Solo, Agung Luki Praditya, menilai kenaikan UKT menunjukkan bahwa negara tak lagi memelihara fakir miskin. Ia mengeluhkan uang pangkal di Fakultas Kedokteran UNS yang melonjak drastis.
BACA JUGA: Kisah Alumni UNNES Cicil UKT Saat Masih Difasilitasi Kampus, Tanpa Bunga Sama Sekali!
“Tambahan UKT golongan 9 di UNS, bahkan IPI atau dulunya ASPI, naik berkali-kali lipat. Dari Rp25 juta tahun sebelumnya menjadi Rp200 juta tahun ini,” jelasnya.
“Kenaikan ini menunjukkan bagaimana kesehatan dan pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar, semuanya jadi dagangan,” tegas Agung. (*)