Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalVideo

Video Kasus Dugaan Korupsi UNS, Kejati Jateng Sudah Periksa 66 Saksi

×

Video Kasus Dugaan Korupsi UNS, Kejati Jateng Sudah Periksa 66 Saksi

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terus mendalami kasus dugaan korupsi UNS tahun 2022. Hingga kini Kejati Jateng sudah memeriksa 66 saksi.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi UNS Solo, Kejaksaan Periksa Rektor Jamal Wiwoho

Proses audit investigasi perkiraaan membutuhkan waktu panjang. Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 66 saksi. Para saksi berasal dari internal UNS dan pihak luar.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan