Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terus mendalami kasus dugaan korupsi UNS tahun 2022. Hingga kini Kejati Jateng sudah memeriksa 66 saksi.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi UNS Solo, Kejaksaan Periksa Rektor Jamal Wiwoho
Proses audit investigasi perkiraaan membutuhkan waktu panjang. Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 66 saksi. Para saksi berasal dari internal UNS dan pihak luar.