SEMARANG, beritajateng.tv – Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Universitas Negeri Semarang (Unnes) naik 4 kali lipat dan tembus ratusan juta. Hal tersebut membuat ratusan mahasiswa menggeruduk gedung rektorat melakukan aksi protes, Selasa, 7 Mei 2024 kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Humas Unnes, Rahmat Petugura menjelaskan, penentuan besaran IPI masing-masing kampus telah mematuhi peraturan dari Kemendikbudristek. Begitu pula tarif IPI di kampus tersebut.
Adapun nominal yang muncul berasal dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT). BKT sendiri merupakan biaya keseluruhan operasional selama satu tahun di masing-masing prodi. Sehingga, setiap prodi memiliki besaran yang berbeda.
“Besaran IPI ditentukan Kemendikbud yaitu maksimal empat kali dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT),” jelasnya saat beritajateng.tv konfirmasi, Rabu, 8 Mei 2024.
Sebagai informasi, tarif IPI sendiri terbagi ke 5 kategori. Kategori 1 yaitu nominal paling rendah dengan nominal Rp 0, dan kategori 5 yaitu nominal yang paling mahal.
BACA JUGA: Calon Mahasiswa Baru Siap-siap, Iuran Masuk Unnes Kini Naik 4 Kali Lipat, Tembus Rp100 Juta!
Yang menjadi masalah di kampus tersebut ialah, besaran kategori 5 di 43 prodi mencapai Rp100 juta. Bahkan, kategori 5 di Prodi Kedokteran mencapai Rp 255 juta.
Namun demikian, Rahmat menegaskan jika tarif IPI tidak akan mempengaruhi lolos atau tidaknya calon mahasiswa baru dalam Seleksi Mandiri (SM) Unnes nantinya. Sebab, rangkaian SM Unnes tetap berada di bawah pengawasan Kemendikbudristek.
“Dalam Pasal 10 ayat 4 Permendikbud No. 25 Tahun 2025 sudah diatur bahwa IPI tidak menjadi dasar dalam penentuan kelulusan dalam seleksi mahasiswa baru. Unnes mematuhi aturan tersebut,” tegasnya.
BEM sebut rektor bisa ajukan pembatalan
Sementara itu, Menko Sospol Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Unnes, Abdul Rozaq Salis menjelaskan, pihaknya kini telah menjalin kerja sama dengan Dirjen Diktiristek. Hasilnya, menurut Dirjen Diktiristek, keputusan rektor terkait tarif IPI masih bisa berubah sewaktu-waktu.





