Berdasarkan LHKPN, total harta kekayaan Pigai adalah sebesar Rp4.370.000.000 atau Rp4,3 miliar. Hartanya ini terdiri dari surat berharga serta kas dan setara kas. Uniknya, Natalius Pigai tercatat tidak memiliki harta berupa tanah dan bangunan.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Pigai berdasarkan laman LHKPN.
– Surat berharga senilai Rp2.000.000.000
– Kas dan setara kas senilai Rp2.000.000.000
– Alat transportasi dan mesin berupa mobil CRV Jeep keluaran tahun 2011 senilai Rp300.000.000
– Harta bergerak lainnya senilai Rp70.000.000
– Total harta kekayaan: Rp4.370.000.000
Fakta-fakta Pigai
– Natalius Pigai, lahir di Paniai, Papua Tengah, pada 25 Desember 1975.
– Sejak muda, ia adalah sosok yang lantang memperjuangkan isu HAM, khususnya warga Papua dan kelompok rentan lainnya.
BACA JUGA: Disentil Warganet, Menteri HAM Turunkan Tim Pantau Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang
– Namanya mulai dikenal secara luas setelah ia membela hak-hak masyarakat Papua yang menghadapi diskriminasi dan kekerasan oleh aparat negara.
– Tidak hanya fokus membela warga Papua, Pigai juga sering mengkritisi kasus-kasus nasional, seperti pelanggaran hak-hak buruh dan pekerja dengan disabilitas.
– Sebagai putra asli Papua, Pigai sempat aktif dalam kegiatan pengembangan budaya Papua di Lembaga Studi Renaissance.
– Sebelum menjadi menteri, Pigai sempat menjadi juru parkir di Kementerian Transmigrasi RI. (*)