SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai telah menurunkan perintah kepada tim untuk memantau langsung perkembangan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang yang menghebohkan publik.
“Kami punya kantor wilayah di Jawa tengah. Sudah di perintahkan,” kata Natalius Pigai seperti beritajateng.tv kutip dari Antara, Rabu 27 November 2024.
Di sisi lain, Pigai menjelaskan bahwa penyelidikan atas kasus yang melibatkan oknum aparat kepolisian itu merupakan kewenangan Komisi Nasional (Komnas) HAM, sebagaimana peraturannya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
“Komnas HAM RI sebagai institusi pemantauan dan penyelidikan kasus HAM dan lembaga kuasi yudisial memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas tewasnya siswa di Semarang,” ujarnya.