Beranda Jateng Menyongsong Tahun Politik, FKUB Larang Pemasangan Atribut Kampanye di Tempat Ibadah JatengMenyongsong Tahun Politik, FKUB Larang Pemasangan Atribut Kampanye di Tempat IbadahYovita2 min bacaJumat, 05 Mei 2023Jumat, 05 Mei 2023×Menyongsong Tahun Politik, FKUB Larang Pemasangan Atribut Kampanye di Tempat IbadahSebarkan artikel ini Menyongsong tahun politik, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melarang pemasangan atribut kampanye di tempat ibadah. (Yovita/beritajateng.tv) Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami. Gabung Channel WhatsApp ‹12Tampilkan Semua Pos TerkaitJatengWarga Keluhkan Polusi, DLH Kabupaten Semarang Tutup Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Desa MluwehJatengSiap-siap! Jateng Bakal Diguyur Hujan Pekan Ini, BMKG Prediksi Awal Musim Hujan November 2026JatengTekan Angka Kemiskinan, Pemkab Semarang Salurkan Bantuan untuk 199 Warga Penyandang Risiko SosialJatengMinta Pemerintah Buktikan Human Error Karhutla Gunung di Jawa Tengah, WALHI Soroti Tanggung Jawab PengelolaJatengKolam Buaya di Semarang Zoo Kering, Manajemen Datangkan 110 Ribu Liter AirJatengPetisi Penyederhanaan PKK Semarang Disorot, Lies Iswar Aminuddin: Kritik Kami Hargai, Evaluasi Kami Terima