SEMARANG, beritajateng.tv – Kendati telah mendeklarasikan susunan Dewan Pembina dan Tim Pemenangan Pilgub Jawa Tengah 2024 beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum menerima draft itu secara resmi dari tim bakal pasangan calon (paslon) Ahmad Luthfi – Taj Yasin Maimoen atau Luthfi-Yasin.
Diketahui, nama-nama susunan tersebut diumumkan saat Deklarasi Pemenangan Luthfi-Yasin yang digelar di MAC Ballroom Kota Semarang, Sabtu 7 September 2024 lalu.
Untuk posisi Ketua Tim Pemenangan yakni Asisten Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto.
Selanjutnya, susunan Dewan Pembina, ada nama mantan KSAD yaitu Letnan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman. Ada juga nama mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Sutarman serta mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Ari Dono Sukmanto.
Sementara, Wakil Menteri Pertanian sekaligus Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono sebagai Ketua Dewan Pengarah tim pemenangan. Anggotanya merupakan 17 tokoh yang mayoritas politisi serta ketua parpol di Jawa Tengah.
BACA JUGA: Berkas Sempat Tak Lengkap, Kini KPU Nyatakan Luthfi-Yasin dan Andika-Hendi Siap Maju Pilgub Jateng
Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono menegaskan ia belum menerima dokumen atau draft tim kampanye secara resmi. Hal itu ia ungkap saat beritajateng.tv jumpai di Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Jumat 13 September 2024 sore.
“Belum ada yang menyampaikan ke kami. Jadi kalau ada di Tim A, Tim B, ada Ketua Tim dan seterusnya, dokumennya belum kami terima,” tegas Handi.
Handi berharap, susunan tim pemenangan atau yang ia sebut tim kampanye tingkat provinsi bisa ia terima sebelum masa kampanye. Atau lebih tepatnya sebelum Rabu, 25 September 2024.
“Kami berharap bahwa sebelum masa kampanye, tim pemenangan sudah diserahkan ke kami. Atau bahasanya tim kampanye tingkat provinsi,” tegas dia.
Sebab, pada Selasa, 24 September 2024, Handi mengungkap KPU Jawa Tengah akan menggelar deklarasi kampanye damai.
“Jadi di tanggal 25 itu sudah ada kegiatan kampanye, termasuk pelaporan terhadap relawan, karena draft-nya seperti itu. Sementara memang ketentuan PKPU-nya belum ditetapkan,” terang dia.