SEMARANG, beritajateng.tv – Uji coba lalu lintas sistem satu arah (SSA) atau sistem one way di depan pasar Projo, Ambarawa, Kabupaten Semarang masih berlanjut kendati masa arus balik lebaran 2025 telah usai.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang juga memastikan Peraturan Bupati (Perbup) Semarang sebagai payung hukum kebijakan sistem one way terus berproses.
“Setelah perbup tersebut terbit, maka SSA di depan pasar Projo Ambarawa kita permanenkan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Tri Martono, akhir pekan kemarin.
BACA JUGA: Hindari One Way Tol, Ini Jalur Alternatif Semarang-Solo Selama Arus Balik Lebaran 2025
Sehingga, lanjutnya, uji coba lalu lintas one way di sebagian ruas Jalan Jenderal Sudirman atau jalan utama Ambarawa ini tetap lanjut meski masa mudik dan arus balik usai.
Karena untuk payung hukumnya juga sedang berproses. Sambil menunggu perbupnya selesai uji coba lalu lintas sistem one way di pasar Projo Ambarawa juga masih berjalan.
Kemungkinan penerapan one way akan permanen
Kemungkinan, dalam waktu satu bulan, proses perbupnya sudah akan selesai. Sehingga setelah perbupnya sudah ada, penerapan sistem one way ini akan langsung diberlakukan secara permanen.
Sebab, lanjutnya, untuk mekanisme penerbitan peraturan bupati harus ada persetujuan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah.
Respon (5)