“Itu untuk memastikan hewan-hewan yang yang pedagang jual belikan dalam kondisi sehat dan layak untuk menjadi hewan kurban. Hewan yang sakit berisiko tinggi menularkan penyakit,” tegas Hariyanta.
Penurunan PMK hasil dari vaksinasi dan penutupan pasar hewan
Lebih lanjut, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan akan mengecek ke tempat ibadah seperti masjid dan musala yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Pemeriksaan itu, kata dia, mencakup aspek kesehatan dan kelayakan hewan, termasuk usia dan proses pemotongan sesuai syariat.
Di sisi lain, Haryanta menyatakan jumlah kasus PMK tahun ini menurun ketimbang tahun sebelumnya. Penurunan itu merupakan hasil dari program vaksinasi rutin dan penutupan pasar hewan yang pihaknya lakukan tahun lalu.
“Sekarang kasus PMK bersifat endemis, sehingga bisa muncul 1–2 kasus dalam sehari. Virusnya masih ada di sekitar kita seperti COVID-19, tapi tidak meledak seperti dulu,” ungkap Hariyanta.
BACA JUGA: PMK Semakin Pengaruhi Aktivitas Pasar Hewan
Meskipun tahun ini ada Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran, Haryanta memastikan program vaksinasi tetap berjalan.
“Kita masih mendapatkan dukungan anggaran meskipun terbatas, sehingga vaksin PMK masih tersedia, termasuk vaksin LSD (Lumpy Skin Disease),” pungkas Hariyanta. (*)
Editor: Farah Nazila