Selain itu, terdapat pula konsep musyarakah atau kerja sama antaranggota yang sama-sama menyertakan modal untuk menjalankan usaha bersama.
“Ada lagi model yang kami terapkan yaitu musyarakah. Sama-sama punya modal, kemudian berkumpul dan berkolaborasi di situ. Itulah prinsip untung sama untung,” katanya.
Menurut Umar, masjid memiliki seluruh unsur yang ԁibutuhkan untuk membangun kekuatan ekonomi masyarakat karena di dalamnya terdapat pemilik modal, tenaga kerja, hingga sumber daya manusia yang memiliki kemampuan mengelola usaha.
“Masjid itu sangat unik. Di masjid itu ada pemilik modal dengan status jemaah. Ada pengangguran juga di masjid itu, yang juga jemaah. Ada orang pintar juga di masjid itu. Jadi kalau seluruh potensi itu ԁisinergikan di masjid, maka insyaallah hal tersebut bisa membebaskan umat dari semua keterbelakangan, kemiskinan, dan sebagainya,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





