Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

MK Kabulkan Syarat Berpengalaman Kepala Daerah Bisa Maju Pilpres, Gibran: Yang Punya Peluang Bukan Hanya Saya

×

MK Kabulkan Syarat Berpengalaman Kepala Daerah Bisa Maju Pilpres, Gibran: Yang Punya Peluang Bukan Hanya Saya

Sebarkan artikel ini
Gibran kepala daerah
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Senin, 16 Oktober 2023. (ant)

SURAKARTA, beritajateng.tv – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan sosok kepala daerah berusia di bawah 40 tahun dan berpeluang maju Pilpres 2024 bukan hanya dirinya.

Gibran mengatakan hal itu sebagai tanggapan atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres dan cawapres berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

“Yang punya peluang bukan hanya saya. Banyak (kepala daerah) di Jawa Tengah yang di bawah 40 tahun,” ujar Gibran di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2023.

Selain di Jawa Tengah, lanjut Gibran, ada beberapa nama sosok politikus lain dari Jawa Timur yang memiliki peluang sama untuk maju sebagai capres atau cawapres pada Pemilu 2024.

BACA JUGA: Relawan Gibran se-Jateng Akan Gelar Doa Bersama di GOR Jatidiri 17 Oktober, Syukuran Besar Atas Putusan MK

Gibran sebutkan nama-nama kepala daerah yang bisa maju Pilpres 2024

Gibran menyebutkan nama Bupati Kendal, Jawa Tengah, Dico Mahtado Ganinduto; Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak; Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochamad Nur Arifin; Bupati Kediri, Jawa Timur, Hanindhito Himawan Pramana yang merupakan anak Pramono Anung; Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar; serta Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution yang juga kakak iparnya sendiri.

Mengenai langkah politik selanjutnya, Gibran mengatakan ia menunggu pertemuan selanjutnya dengan para pimpinan PDI Perjuangan.

“Ditunggu besok, ya, ini bukan masalah pribadi. Kami harus konsultasi dengan banyak orang,” imbuhnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan